Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Dilantik, Sarjito Bicara Arahan Prabowo soal Kekayaan Alam Dikuasai Negara

Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif BMKS OJK periode 2026-2031. Ia menegaskan pentingnya ejawantah Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 tentang bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat melalui pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Saat ini Indonesia sebagai penghasil terbesar nikel namun masih bergantung pada harga bursa luar negeri. Dengan BMKS, Indonesia ingin bertransformasi dari price taker menjadi price influencer hingga price maker. OJK telah menyelesaikan struktur organisasi dan anggaran BMKS, dengan operasional resmi dijadwalkan 1 Januari 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait