OJK Tunggu Titah Prabowo untuk Rilis Daftar Komoditas Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk merilis daftar komoditas yang akan dikelola di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Penetapan komoditas strategis tersebut diharapkan akan disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Setelah Perpres diterbitkan, OJK akan mengeluarkan panduan lebih lanjut melalui Peraturan OJK (POJK) yang mengatur proses peralihan kewenangan pengawasan dari Bappebti ke OJK, serta pedoman operasional BMKS. Dalam persiapanannya, OJK telah menyiapkan struktur organisasi BMKS dengan mengisi posisi-posisi kunci seperti Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan berbagai fungsi di bawahnya. Kepala Eksekutif Pengawas BMKS saat ini sudah ditunjuk kepada Sarjito, yang siap melanjutkan operasional begitu peraturan resmi berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.14
Bursa Mineral Dikawal OJK, Aturan Terbit 17 September
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.30
OJK Bakal Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti per 17 September
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.24
OJK Siapkan Aturan Transisi Pengawasan Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.48
OJK Siapkan 2 Aturan Bursa Komoditas Mineral Strategis, Terbit 17 September
Berita terkait
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Mendag Kasih Kabar Terbaru Rencana Bursa Komoditas OJK, CPO Masuk?
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.20
Komisi XI Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Kepala Pengawas Bursa Mineral
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.06
Profil M Sarjito, Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral Usulan Prabowo
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.35