Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Pelanggaran Kapal Tuna di Benoa, KKP Ancam Cabut Izin Usaha

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendalami dugaan pelanggaran izin usaha kapal tuna di Pelabuhan Benoa, Bali. Penelusuran ini diambil setelah masukan publik melalui laporan nelayan, akademisi, dan media investigasi. Benoa merupakan basis utama industri perikanan tuna sejak 1970-an dan menyumbang lebih dari separuh pendaratan tuna Indonesia. KKP memeriksa status SIPI, SIKPI, dan registrasi kapal pada RAV IOTC. Sanksi meliputi denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha. Hingga semester I 2026, KKP telah menindak 87 kapal dan memeriksa 242 kasus pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait