KKP Investigasi Dugaan Praktik Ilegal IUUF Kapal Tuna di Benoa Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang melibatkan sejumlah armada kapal tuna di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Langkah ini diambil karena Benoa merupakan salah satu hub dan sentra perikanan tuna terbesar di Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyatakan pengusutan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan publik, mulai dari temuan investigasi media, laporan nelayan, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Ia menegaskan setiap nama kapal yang disebut akan diperlakukan sebagai objek verifikasi. Apabila terbukti melanggar, kapal tersebut akan ditindak sesuai ketentuan tanpa membeda-bedakan pelakunya.
Dalam penanganan kasus ini, Ditjen Perikanan Tangkap berkolaborasi dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim gabungan menyisir dan memeriksa validitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.15
Usut Pelanggaran Kapal Tuna di Benoa, KKP Ancam Cabut Izin Usaha
Berita terkait
KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 04.30
KKP Sita Udang Impor Ilegal di Jatim, Kerugian Negara Rp 405,8 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 10.42
Prabowo Rombak Total 1.300 Kampung Nelayan RI, Disulap Bak Negara Maju
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.30
DPR Ketok Pagu Anggaran KKP 2027 Rp 16,65 T, Begini Respons Trenggono
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.07