Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KKP Investigasi Dugaan Praktik Ilegal IUUF Kapal Tuna di Benoa Bali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang melibatkan sejumlah armada kapal tuna di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Langkah ini diambil karena Benoa merupakan salah satu hub dan sentra perikanan tuna terbesar di Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyatakan pengusutan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan publik, mulai dari temuan investigasi media, laporan nelayan, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Ia menegaskan setiap nama kapal yang disebut akan diperlakukan sebagai objek verifikasi. Apabila terbukti melanggar, kapal tersebut akan ditindak sesuai ketentuan tanpa membeda-bedakan pelakunya.

Dalam penanganan kasus ini, Ditjen Perikanan Tangkap berkolaborasi dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim gabungan menyisir dan memeriksa validitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait