KKP Investigasi Dugaan Praktik Ilegal IUUF Kapal Tuna di Benoa Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki dugaan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang melibatkan sejumlah armada kapal tuna di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Langkah ini diambil karena Benoa merupakan salah satu hub dan sentra perikanan tuna terbesar di Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyatakan pengusutan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan publik, mulai dari temuan investigasi media, laporan nelayan, pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat. Ia menegaskan setiap nama kapal yang disebut akan diperlakukan sebagai objek verifikasi. Apabila terbukti melanggar, kapal tersebut akan ditindak sesuai ketentuan tanpa membeda-bedakan pelakunya.
Dalam penanganan kasus ini, Ditjen Perikanan Tangkap berkolaborasi dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim gabungan menyisir dan memeriksa validitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.15
Usut Pelanggaran Kapal Tuna di Benoa, KKP Ancam Cabut Izin Usaha
Berita terkait
Menteri Trenggono Rayakan HUT RI di Kampung Nelayan, Janji Tuntaskan Semua Masalah
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.00
Trenggono Upacara HUT RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.28
Tok! Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0%, KKP Ngegas Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.13
KKP Kirim 50 Ton Bantuan Lewat Kapal Orca 06 ke NTT
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.20