Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Tindakan KKP Segel Ribuan Ton Udang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) menyegel lebih dari 1.000 ton udang di wilayah Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap sumber daya perikanan. KKP menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami kasus jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan perpajakan terkait penyegelan tersebut.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meminta agar Dirjen PSDKP membuka secara transparan dasar hukum dan proses pemeriksaan yang menjadi landasan penyegelan tersebut. Johan menekankan bahwa meskipun pengawasan merupakan bagian dari tugas KKP, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur hukum agar tidak menciptakan masalah baru bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok, dan perekonomian daerah.

Johan juga meminta agar KKP segera menjelaskan dugaan pelanggaran yang ditemukan, dasar hukum penyegelan, status barang yang diamankan, serta tahapan dan batas waktu penyelesaian pemeriksaan. Hal ini penting untuk menghindari ketidakpastian hukum terhadap barang dan kegiatan usaha yang sedang diperiksa.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait