Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Tindakan KKP Segel Ribuan Ton Udang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) menyegel lebih dari 1.000 ton udang di wilayah Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap sumber daya perikanan. KKP menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalami kasus jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan perpajakan terkait penyegelan tersebut.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meminta agar Dirjen PSDKP membuka secara transparan dasar hukum dan proses pemeriksaan yang menjadi landasan penyegelan tersebut. Johan menekankan bahwa meskipun pengawasan merupakan bagian dari tugas KKP, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur hukum agar tidak menciptakan masalah baru bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok, dan perekonomian daerah.
Johan juga meminta agar KKP segera menjelaskan dugaan pelanggaran yang ditemukan, dasar hukum penyegelan, status barang yang diamankan, serta tahapan dan batas waktu penyelesaian pemeriksaan. Hal ini penting untuk menghindari ketidakpastian hukum terhadap barang dan kegiatan usaha yang sedang diperiksa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 15.26
Anggota Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Penyegelan 1.000 Ton Udang di Jatim
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 15.26
Johan Rosihan DPR Soroti Penyegelan 1.000 Ton Udang Oleh Ditjen PSDKP di Jatim
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 15.26
Anggota Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Penyegelan 1.000 Ton Udang di Jatim
Berita terkait
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar KKP Melakukan Penyegelan Seusai Sita 1.048 Ton Udang Impor
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.17
KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 04.30
KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Langgar Aturan di Jawa Timur
kumparan · 23 September 2026 pukul 03.00
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal, Begini Kata-Kata Trenggono
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.05