Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Lunas Bayar Utang BLBI Rp 218 Triliun ke BI, Penagihan Obligor Tetap Jalan

Pemerintah Indonesia telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia sebesar Rp 218,3 triliun. Pelunasan terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari surplus operasional BI. Utang ini merupakan beban historis dari penanganan krisis keuangan nasional tahun 1997–1998.

Meski utang pemerintah ke BI telah lunas, hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI tetap berlaku. Proses penagihan kini dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Kementerian Keuangan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026. Pemerintah akan melakukan penindakan aktif berupa penyitaan dan pemblokiran aset dengan dukungan aparat penegak hukum untuk mengembalikan dana ke APBN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait