Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 T ke BI Resmi Lunas

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus operasional Bank Indonesia. Utang ini merupakan kewajiban pemerintah yang muncul akibat penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

Meski utang kepada BI telah lunas, pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap para obligor dan debitur BLBI. Proses penagihan kini dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026. Pemerintah akan melakukan penagihan aktif, penyitaan, hingga penandaan aset bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait