Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 T ke BI Resmi Lunas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus operasional Bank Indonesia. Utang ini merupakan kewajiban pemerintah yang muncul akibat penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.
Meski utang kepada BI telah lunas, pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap para obligor dan debitur BLBI. Proses penagihan kini dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026. Pemerintah akan melakukan penagihan aktif, penyitaan, hingga penandaan aset bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.45
Pemerintah Lunas Bayar Utang BLBI Rp 218 Triliun ke BI, Penagihan Obligor Tetap Jalan
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 19.45
Menkeu Suahasil: Utang BLBI Lunas
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.30
Suahasil soal Utang BLBI Rp218 T Lunas: Hak Tagih Obligor Tetap Ada
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
Berita terkait
Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Obligor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.03
Pemerintah Tegaskan Pelunasan Utang BLBI Tak Hapus Hak Tagih Negara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.45
Di Istana Merdeka, Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.13
Setelah 28 Tahun, Utang Krisis BLBI Akhirnya Lunas
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 21.00