Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun, Rasio Kredit Macet 4,73%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) di Indonesia mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026, naik 22,07% secara tahunan. Tingkat kredit bermasalah (TWP90) sektor ini berada di 4,73%. OJK menyatakan bahwa 10 dari 94 penyelenggara Pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 12,5 miliar, namun telah mengirimkan rencana aksi untuk memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, OJK menerapkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara Pindar pada September 2026 akibat pelanggaran aturan yang berlaku.

Di sektor pembiayaan (multifinance), total penyaluran mencapai Rp 514,08 triliun dengan pertumbuhan didorong oleh pembiayaan modal kerja yang naik 5,4%. Risiko kredit di sektor ini tetap terkendali dengan NPF gross 3,04% dan NPF net 0,83%.

Industri pergadaian juga mengalami pertumbuhan kuat, dengan penyaluran mencapai Rp 156,61 triliun atau naik 44,60% secara tahunan. Pembiayaan berbasis gadai mendominasi dengan porsi Rp 132,84 triliun (84,82% dari total).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait