Utang Warga RI Makin Gemuk, Pinjol Tumbuh 24,76% hingga Tembus Rp105,63 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pinjaman daring (pindar) yang disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026, tumbuh 24,76% secara tahunan dan naik Rp490 miliar dibandingkan Juni 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan outstanding pembiayaan industri pindar, namun diikuti dengan risiko kredit yang meningkat. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) naik menjadi 4,32% pada Juli 2026 dari 4,26% pada Juni 2026.
OJK juga menemukan adanya penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan permodalan. Dari 94 penyelenggara pindar, tujuh perusahaan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Sembilan dari 144 perusahaan pembiayaan juga belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. OJK menyatakan seluruh penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) untuk memenuhi kewajiban permodalan minimum.
Dengan pertumbuhan pembiayaan yang terus berlanjut, OJK masih memantau pemenuhan ketentuan permodalan baik pada industri pindar maupun perusahaan pembiayaan untuk mengurangi risiko kredit yang meningkat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.02
OJK Buka-bukaan: 16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.00
Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Peminjam, Ini Alasannya
Berita terkait
Rugikan Peminjam, Skema Tadpole Pindar jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.44
Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, Risiko Fraud Jadi Perhatian
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.55
OJK Ingin Porsi Penyaluran Pinjaman Daring ke Sektor Produktif Naik
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 05.29
OJK Ingin Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Naik Jadi 99 Persen
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 05.10