Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, naik 22,07% secara year on year (yoy) dan bertambah Rp1,31 triliun dibandingkan Juli 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan penggunaan layanan pinjaman daring di masyarakat. Namun, OJK juga melaporkan kenaikan risiko kredit, ditunjukkan dengan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) yang mencapai 4,73% pada Agustus 2026, naik dari 4,60% pada Agustus 2025. Kenaikan ini menunjukkan potensi peningkatan kredit macet di sektor ini. OJK menemukan 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar, dan tujuh dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi modal inti minimum Rp100 miliar. Seluruh entitas yang bersangkutan telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi kewajiban permodalan tersebut. OJK akan terus memantau pelaksanaan rencana aksi ini di tengah pertumbuhan sektor pindar yang terus berkembang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.28
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.20
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.57
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.27
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%
Berita terkait
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.25
Benarkah Utang Pinjol Hangus Otomatis Usai 90 Hari? Ini Penjelasannya
CNBC Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.15
OJK Ungkap 30 Persen Pengajuan KPR Ditolak Gara-gara Pinjol
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.17
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30