Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, naik 22,07% secara year on year (yoy) dan bertambah Rp1,31 triliun dibandingkan Juli 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan penggunaan layanan pinjaman daring di masyarakat. Namun, OJK juga melaporkan kenaikan risiko kredit, ditunjukkan dengan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) yang mencapai 4,73% pada Agustus 2026, naik dari 4,60% pada Agustus 2025. Kenaikan ini menunjukkan potensi peningkatan kredit macet di sektor ini. OJK menemukan 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar, dan tujuh dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi modal inti minimum Rp100 miliar. Seluruh entitas yang bersangkutan telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi kewajiban permodalan tersebut. OJK akan terus memantau pelaksanaan rencana aksi ini di tengah pertumbuhan sektor pindar yang terus berkembang.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait