Utang Rp 37 T Kopdes Merah Putih Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebesar Rp 37 triliun yang jatuh tempo pada Jumat (26/9/2026) akan dilakukan kepada bank BUMN. Utang tersebut merupakan bagian dari total pembiayaan KDMP yang diperkirakan mencapai Rp 240 triliun, digunakan untuk modal operasional awal 80.000 koperasi dengan tiap koperasi menerima Rp 3 miliar.
Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 40 triliun dalam APBN untuk pembayaran ini. Sebelum dilakukannya pembayaran, sedang berlangsung proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik koperasi yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut memantau proses pembayaran ini, melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Danantara sebagai pemilik Bank Himbara yang menangani KDMP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 21.10
Menkeu Ungkap Belum Ada Pembicaraan Anggaran Pembagian Rekening Gratis
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.43
Menkeu Jamin Tak Akan Gagal Bayar Utang Kopdes Merah Putih: Anggarannya Ada
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 21.53
Suahasil Bongkar Jurus Racik APBN demi Kejar Pertumbuhan 6%
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.50
Menkeu Proyeksi Defisit APBN 2026 Lebih Tinggi, Tembus 2,85% PDB
Berita terkait
Menkeu Suahasil Nazara: Satukan Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.24
Kemenkeu Catat Realisasi TKD Capai Rp 504,3 T per Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 10.15
Mau Bayar KDMP, Kemenkeu Masih Nunggu Tagihan Himbara
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 08.47
Usai Purbaya, Suahasil Tegaskan Restitusi Pajak Pengusaha Pasti Cair
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.48