Mau Bayar KDMP, Kemenkeu Masih Nunggu Tagihan Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum dapat membayar program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena menunggu tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wirasakti menyatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pembayaran baru dilakukan setelah tagihan diterima dan melewati review BPKP. Anaггаран pembayaran sudah tersedia, namun proses pencairan masih menunggu dokumen tagihan dari Himbara. Saat ini, sekitar Rp299 triliun dana pemerintah telah ditempatkan di perbankan, dengan Rp200 triliun direncanakan tetap hingga Juli 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.39
Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp 37 T Kopdes Merah Putih, Ini Sebabnya
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.05
Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Ada, Tunggu Tagihan Himbara
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.49
Cicilan KDMP ke Himbara, Kemenkeu Tunggu Tagihan
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
Berita terkait
Kemenkeu Catat Realisasi TKD Capai Rp 504,3 T per Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 10.15
Suahasil Tak Mau Sembarangan Potong Anggaran Kementerian
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 18.40
Dunia Banyak Gejolak, Kemenkeu Pede APBN Kuat Goncangan
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.35
Lanjutkan Warisan Purbaya, Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.30