Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Video: Ungkap Efek Kartu Kredit Indonesia ke Bisnis Sistem Pembayaran

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi sistem pembayaran domestik. Selain itu, BI memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Aturan MDR 0% ditujukan kepada merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000, dan kepada merchant kategori lainnya untuk transaksi hingga Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha serta memperluas penggunaan pembayaran digital. Dengan MDR 0%, transaksi QRIS diperkirakan menjadi lebih menarik bagi konsumen, sekaligus memberi dorongan bagi penyedia layanan pembayaran untuk meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan bisnis.

Vicky Ganda Saputra, Co-Founder dan CEO Netzme Kreasi Indonesia, menyatakan bahwa inovasi kebijakan ini akan mempermudah transaksi QRIS dan mendorong masyarakat untuk lebih sering menggunakan layanan tersebut. Menurutnya, aturan baru ini juga memotivasi penyedia layanan pembayaran untuk meningkatkan efisiensi operasional dan berinovasi dalam menawarkan solusi keuangan digital.

Berita terkait