Waduh! Pos Indonesia Nunggak Pembayaran Gaji 31.000 Karyawan dan 28.000 Pensiunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pos Indonesia tengah menghadapi kondisi keuangan sulit hingga berdampak pada kemampuan membayar gaji sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera memproses piutang sebesar Rp158 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah melalui proses audit, guna memastikan pembayaran gaji karyawan tepat waktu paling lambat 1 September 2026. Ketua Komisi VI, Anggia Erma Rini, menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah pinjaman atau talangan, melainkan hak yang telah diakui berdasarkan audit, sehingga perlu segera dicairkan. Surat permohonan pencairan telah disampaikan sejak 12 Agustus 2026, namun hingga kini belum ditindaklanjuti secara optimal.
Selain langkah jangka pendek untuk menyelesaikan kewajiban gaji, Komisi VI juga mendorong restrukturisasi dan penyehatan bisnis PT Pos Indonesia secara komprehensif. Langkah ini dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), manajemen perusahaan, dan perwakilan karyawan. Pos Indonesia diharapkan tetap mempertegakakan perannya sebagai pilar logistik nasional, sekaligus melakukan penyelamatan aset dan operasional untuk memastikan keberlangsungan usaha yang telah berdiri selama 280 tahun.
DPR menekankan pentingnya penyelesaian ini tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan stabilitas ekonomi ribuan karyawan dan keluarganya. Pencairan dana Rp158 miliar dianggap sebagai langkah kritis untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga operasional dasar layanan pos di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.34
DPR Terima Pekerja PT Pos Indonesia, Bahas Kepastian Gaji 31 Ribu Karyawan
Berita terkait
Andre Rosiade: DPR-Danantara Berjuang Agar PT Pos Indonesia Kembali Bangkit
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 21.47
Andre Rosiade Terima Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos, Dorong Solusi Bersama Danantara
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.43
Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.26
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Dituntaskan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.17