Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar

DPR RI menerima aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia terkait kondisi keuangan perusahaan yang berdampak pada 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8), berbagai isu disampaikan mulai dari kepastian gaji hingga masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. DPR menegaskan bahwa situasi ini mendesak ditangani karena menyangkut kehidupan puluhan ribu keluarga.

Komisi VI DPR RI, yang dipimpin oleh Anggia Ermarini, menyoroti kepentingan pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September 2026. Anggia menyampaikan bahwa perhatian utama saat ini adalah memastikan karyawan menerima gaji tepat waktu, mengingat dampaknya langsung pada kehidupan sehari-hari.

Untuk mendukung stabilitas keuangan PT Pos, Komisi VI mendorong percepatan pencairan dana sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial, yang merupakan hasil audit atas tagihan PT Pos. Surat permintaan telah dikirim ke Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat dicairkan pada pekan yang sama. Dasco menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang, bukan pinjaman, sehingga prosesnya harus segera diselesaikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait