DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Dituntaskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menerima aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia terkait kondisi keuangan perusahaan yang berdampak pada 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Dalam pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 26 Agustus 2026, perwakilan buruh menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian gaji dan masa depan perusahaan. Anggia Ermarini menekankan pentingnya pembayaran gaji yang jatuh tempo pada 1 September 2026.
Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sebesar Rp158 miliar dari Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit sebagai tagihan PT Pos. Surat permintaan telah dikirim ke Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat dicairkan pada pekan yang sama. Dasco menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan hak PT Pos, bukan dana talangan, sehingga prosesnya harus segera diselesaikan.
DPR RI akan terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan untuk memastikan komitmen bersama terwujud. PT Pos diharapkan dapat diposisikan sebagai bisnis logistik masa depan yang perlu diperkuat melalui proses penyehatan keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.26
Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar
Berita terkait
Wagub Erwan Minta Warga tak Memaksakan Diri Berangkat Ikut Demo di Jakarta
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.10
Purbaya Siap Cairkan Berapa Pun Anggaran Karhutla: Asal Tak di Mark-up
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.13
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026, Pakar Dorong Perlindungan Publik
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.36
Uang Rp 1,2 Miliar TikTokers Vilmei Raib, Satu Terduga Pelaku Diamankan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.21