Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perketat Aturan Industri

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempersiapkan implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026 dengan memperketat aturan industri. Kesiapan mencakup sektor hulu RPH/RPU, industri pengolahan, skema pengawasan, dan perizinan UMKM. Kunci keberhasilan adalah sinkronisasi data antarlembaga dan koordinasi intensif dengan KSP, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemen UMKM, Kementan, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, serta KNEKS. Penguatan sertifikasi dilakukan melalui berbagai skema kemudahan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meminimalkan hambatan teknis guna mendukung pertumbuhan usaha yang sehat serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan perlindungan konsumen.

Berita terkait