Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Wajib Halal Makin Dekat, BPJPH Ingatkan Restoran Soal Ini

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya komitmen restoran untuk mempertahankan Jaminan Produk Halal (JPH) secara berkelanjutan di seluruh gerai seiring pelaksanaan Wajib Halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026. Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen. Bagi unit usaha skala besar dengan banyak cabang, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh menjadi kunci utama karena setiap outlet memiliki dinamika dan tingkat kesiapan yang berbeda.

Mamat menjelaskan bahwa konsistensi standar halal harus mencakup pemilihan bahan baku, proses produksi, kebersihan dan sanitasi, hingga pengawasan menyeluruh. Sertifikasi halal juga dianggap sebagai sarana untuk membina kepercayaan pelanggan, sehingga para pengusaha diimbau untuk tidak memandangnya sekadar sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai tanggung jawab moral kepada pembeli. Untuk bisnis kuliner berjejaring, tantangan terbesar terletak pada pembuktian standar halal yang merata di setiap titik pelayanan.

BPJPH mendorong pelaku usaha untuk segera mempersiapkan seluruh unit usahanya dan tidak menunda pemenuhan kewajiban sertifikasi halal menjelang batas waktu regulasi. Mereka diingatkan bahwa kesiapan menyongsong Wajib Halal tidak boleh hanya berhenti pada selembar sertifikat, tetapi harus mencakup penerapan SJPH yang konsisten di semua outlet.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait