Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Waktu Tanya Dokter Tifa Dibatasi Hakim, Padahal Siapkan 2.000 Pertanyaan Seputar Kasus Ijazah Jokowi

Dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkapkan keberatan atas pembatasan waktu bertanya yang diberlakukan majelis hakim. Ia hanya diberi waktu 15 menit untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi, padahal bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri dari 25 advokat, telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan. Dokter Tifa menilai pembatasan ini menghambat proses penggaliian fakta, terutama mengingat ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 10 hingga 12 tahun penjara. Kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, menyampaikan bahwa pembatasan waktu sempit tidak proporsional dengan bobot perkara dan berpotensi mengurangi keadilan proses. Meskipun demikian, pemeriksaan dua saksi tetap berlangsung hampat 10 jam, yang menjadi poin pertentangan bagi kubenya. Dokter Tifa bersama timnya berencana melaporkan pembatasan ini ke Komisi III DPR, Komisi Yudisial, dan Komnas HAM, serta ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka menilai langkah ini perlu untuk menegaskan hak terdakwa dalam mendapatkan ruang yang adil dalam proses persidangan.

Berita terkait