Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Zulkifli Hasan Ancam Pecat Petugas MBG yang Lalai

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan sanksi tegas termasuk pemecatan bagi petugas yang tidak bertanggung jawab, terutama terkait keterlambatan proses dari pembuatan hingga distribusi makanan. Insiden keamanan pangan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo menjadi pemicu langkah ini, di mana makanan yang seharusnya siap pagi hanya sampai ke penerima ketika sudah melewati batas waktu aman.

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penangguhan operasional selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Hasil peneluskan awal menunjukkan kelalaian dalam distribusi, sekaligus mengusulkan pemecatan dan penggantian Kepala SPPG. Investigasi bersama instansi kesehatan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Hingga 26 Agustus 2026, tercatat 249 Kepala SPPG telah diberhentikan akibat berbagai pelanggaran. Dengan 27.485 SPPG yang aktif, pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola MBG selesai sebelum 20 Oktober 2026 melalui penegakan disiplin, kepatuhan SOP, dan standar higiene sanitasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait