Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel untuk Transaksi QRIS

Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel untuk individu, pelaku usaha, maupun korporasi, baik konvensional maupun syariah. Pengajuan melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penerbit dengan syarat usia minimal 21 tahun (kartu utama) atau 17 tahun (kartu tambahan), pendapatan Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban, serta penilaian kelayakan. Transaksi menggunakan QRIS MPM, CPM, atau TAP. Tujuh PJP first mover meliputi BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Mega, ditambah BSI sebagai next mover. Namun, ANTARA News menyebut delapan bank termasuk BSI yang akan mengembangkan KKI Syariah. Perbedaan jumlah PJP tercatat dalam laporan kedua. BI menyebut peluncuran pada 17 Agustus 2026, meskipun ANTARA tidak menyebut tanggal spesifik. Implementasi dilakukan dalam tiga tahap: kartu digital QRIS, transaksi daring, hingga kartu fisik. KKI merupakan bagian dari Alternatif Penggunaan Mata Uang Kartu (APMK) sesuai Peraturan BI No. 32/2025.

Menurut tiap media