Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Demo Pati, DPR Minta Transparansi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bank Mandiri memblokir rekening donasi koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) Supriyono alias Botok, yang saldonya mencapai Rp 80,9 juta menjelang aksi demo 27 Agustus 2026. Bank menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum (APH) dan sesuai prosedur, sambung menegaskan komitmennya pada prinsip good corporate governance (GCG) dan kehati-hatian operasional. DPR akan mengklarifikasi pemblokiran tersebut, dengan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menduga adanya indikasi transaksi berisiko. Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Bank Mandiri membuka dasar dan mekanisme pemblokiran, menegaskan bahwa laporan dari Warta Ekonomi menyebutkan jumlah donasi sekitar Rp 80 juta, sedangkan Liputan6.com melaporkan Rp 80,9 juta. DPR menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan prosedur dalam pelaksanaan pemblokiran rekening oleh pihak bank.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
24 Agustus 2026 pukul 12.36 · Baca aslinya ↗
Rekening Demo Pati Diblokir, DPR Duga Ada Transaksi Berbahaya
24 Agustus 2026 pukul 16.05 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya
24 Agustus 2026 pukul 16.41 · Baca aslinya ↗