Rekening Demo Pati Diblokir, DPR Duga Ada Transaksi Berbahaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331737/original/018559500_1787562104-f480d043-dbaa-47f7-9244-b71851f32806.jpg)
DPR akan mengklarifikasi pemblokiran rekening bank koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok sebesar Rp 80,9 juta oleh Bank Mandiri. Pemblokiran ini terkait dengan rencana aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menduga pemblokiran dilakukan karena adanya indikasi transaksi berisiko. Bank Mandiri menyatakan pemblokiran merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum (APH) dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menegaskan komitmen bank untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) dan kehati-hatian dalam operasionalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.41
Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 15.42
Pemblokiran Rekening Supriyono Dinilai Ancam Kepercayaan Publik terhadap Perbankan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Berita terkait
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00
Rekening Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.36
Anggota KPI Pusat Bakal Bertambah dari 9 Jadi 11 di RUU Penyiaran
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 16.35