1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemenko Pastikan Bantuan Tidak untuk Judi
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Kementerian Sosial mendeteksi 1.494.652 data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada triwulan II yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol) melalui pemadanan data dengan PPATK. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bantuan tersebut harus digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan judi online, dan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan. Penerima yang terindikasi akan ditangguhkan dan diberi kesempatan melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa, pendamping sosial, atau aplikasi SIKS-NG.
Dari 1.494.652 data terindikasi, lebih dari 1 juta berasal dari anak-anak, diikuti oleh kepala keluarga atau suami (458.000), istri (40.000), dan cucu (23.000). Nilai transaksi rata-rata mencapai Rp1,9 juta, dengan rentang terendah Rp5.000 dan tertinggi Rp2,6 miliar. Transaksi tertinggi mas masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan apakah memang dilakukan melalui rekening bansos.
Hingga kini, 44.000 penerima bansos telah melakukan klarifikasi. Mekanisme klarifikasi meliputi menyanggah jika identitas disalahgunakan orang lain, atau mengakui dan menghentikan aktivitas judol, menutup rekening, dan melaporkan penutupan. Penyaluran bantuan bagi penerima yang terindikasi akan ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai. Jika terbukti menyalahgunakan bansos untuk judol, pemerintah akan menghentikan penyaluran dan menonaktifkan bantuan secara permanen.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Gus Ipul Tegaskan Bansos PKH & Sembako Tak Digunakan untuk Judol
18 Agustus 2026 pukul 21.30 · Baca aslinya ↗
kumparan
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
19 Agustus 2026 pukul 09.00 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
19 Agustus 2026 pukul 09.11 · Baca aslinya ↗