1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial menemukan 1.494.652 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol) melalui pemadanan data dengan PPATK. Temuan ini mencakup penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada triwulan II 2026. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta di antaranya masih termasuk dalam kelompok usia anak-anak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online, dan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bantuan tersebut. Kemensos membuka ruang klarifikasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi, melalui pemerintah desa atau pendamping sosial, untuk memastikan apakah transaksi judi dilakukan oleh penerima bansos atau identitasnya digunakan pihak lain. Jika terbukti, penyaluran bansos akan dihentikan dan penerima akan dinonaktifkan. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.30
Gus Ipul Tegaskan Bansos PKH & Sembako Tak Digunakan untuk Judol
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.06
Selain Bisa Revisi Desil, Warga Bisa Laporkan Orang yang Layak Dapat Bansos
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.15
2 Cara Cek Desil di Situs BPS dan Kemensos, Cukup Pakai NIK
Berita terkait
Cara Mengubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai Kondisi Ekonomi, Bisa lewat HP
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.16
Apa Itu Desil untuk Penerima Bansos dan Cara Mengeceknya
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.58
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Bansos PKH Triwulan III Tersalurkan ke 7 Juta KPM dan Sembako 12 Juta KPM
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.42