Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak

Kementerian Sosial menemukan 1.494.652 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol) melalui pemadanan data dengan PPATK. Temuan ini mencakup penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada triwulan II 2026. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta di antaranya masih termasuk dalam kelompok usia anak-anak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online, dan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bantuan tersebut. Kemensos membuka ruang klarifikasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi, melalui pemerintah desa atau pendamping sosial, untuk memastikan apakah transaksi judi dilakukan oleh penerima bansos atau identitasnya digunakan pihak lain. Jika terbukti, penyaluran bansos akan dihentikan dan penerima akan dinonaktifkan. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait