Gus Ipul Tegaskan Bansos PKH & Sembako Tak Digunakan untuk Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako harus digunakan untuk kebutuhan keluarga, bukan judi online (judol). Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dan akan menghentikan penyaluran serta menonaktifkan bantuan bagi penerima yang terbukti menyalahgunakannya. Kebijakan ini didasarkan pada hasil pemadanan data Kemensos dengan PPATK terhadap penerima bansos triwulan II beserta anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pemeriksaan menemukan 1.494.652 data terindikasi transaksi judol. Komposisi terbanyak adalah anak (lebih dari 1 juta), diikuti kepala keluarga/suami (458 ribu), istri (40 ribu), dan cucu (23 ribu). Rata-rata nilai transaksi 2025 mencapai Rp1,9 juta, dengan rentang Rp5.000 hingga Rp2,6 miliar. Kasus transaksi Rp2,6 miliar masih diselidiki apakah benar menggunakan rekening bansos.
Kemensos membuka klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG bagi KPM yang terindikasi. Dua mekanisme: menyanggah jika identitas disalahgunakan, atau menghentikan judol, menutup rekening, dan melaporkan penutupan. Hingga kini 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi. Penyaluran bantuan bagi yang terindikasi ditangguhkan hingga proses selesai.
Bagikan
Berita terkait
Bansos PKH Triwulan III Tersalurkan ke 7 Juta KPM dan Sembako 12 Juta KPM
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.42
Daftar Program Bansos Ini Cair pada 2027, Anggarannya Rp549,9 T
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.00
Kementrian Sosial Tangguhkan Bantuan PKH pada 237 KPM karena Terindikasi Judi Online
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 05.05
Cara Mengubah Desil Kemensos agar Data Bansos Sesuai Kondisi Ekonomi, Bisa lewat HP
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.16