Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Enam Pelaku Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi

Bareskrim Polri membongkar jaringan live streaming pornografi di TikTok dan Tevi pada Juni 2026 dengan menangkap enam tersangka. Para pelaku menggunakan fitur Pertarungan Koin (PK) di TikTok untuk menarik penonton, kemudian mengarahkannya ke Tevi untuk konten yang lebih vulgar. Modus operasional melibatkan sistem imbalan melalui pembelian bintang Rp5.000, transfer DANA Rp1.000-Rp2.000 per transaksi, dengan target donasi Rp200.000-Rp300.000 per sesi. Dalam kasus kedua, tiga pelaku di Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat melakukan adegan asusila dengan target donasi Rp250.000-Rp400.000 sebelum pindah ke Tevi. Semua tersangka diduga melanggar Pasal 407 ayat 1 UU 1/2026 dan Pasal 20 huruf C KUHP.

Menurut tiap media