Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming pornografi di aplikasi TikTok dan Tevi yang melibatkan enam tersangka. Para pelaku menggunakan modus fitur Pertarungan Koin (PK) di TikTok untuk menarik penonton, lalu mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk tayangan lebih vulgar dengan sistem deposit atau pembelian 'Star' seharga Rp5.000.

Dalam dua kasus berbeda, para pelaku berperan sebagai talent dan host untuk mendapatkan keuntungan melalui donasi, sawer, atau transfer DANA dengan target Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per sesi. Keenam tersangka kini terancam hukuman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2026 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait penyebarluasan konten pornografi.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait