Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 Miliar, Kerugian Negara Rp11,81 Miliar
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar periode 2025 hingga Juli 2026. Pemusnahan dilakukan melalui Operasi Asap dan Operasi Macan Kemorahan, melibatkan 12.979.847 batang rokok ilegal, 28.263,7 gram hasil tembakau, dan 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol (setara 901,93 liter). Potensi kerugian negara yang dihindari diperkirakan mencapai Rp11,81 miliar. Seluruh barang ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) melalui 99 keputusan.
Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar melalui mekanisme ultimum remedium dari sebagian perkara yang diselesaikan. Secara nasional, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan tren penyelundupan rokok ilegal yang meningkat tajam. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, pihaknya berhasil menggagalkan 1,2 miliar batang rokok ilegal, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 600 juta batang.
Proses pemusnahan dilakukan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO memperkirakan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal secara nasional bisa mencapai Rp15 triliun per tahun. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan fungsi community protector untuk melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Perkuat Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 M
20 Agustus 2026 pukul 19.51 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp 20,18 Miliar hingga Juli 2026
20 Agustus 2026 pukul 21.30 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp11,81 Miliar
20 Agustus 2026 pukul 22.53 · Baca aslinya ↗