BGN Ketat Pengawasan Dapur MBG, Beberapa Tutup dan Diskiplin Jam Kerja
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan sekolah berhak menolak kiriman makanan yang tidak memenuhi standar, seperti bau tidak sedap, terindikasi basi, melewati batas waktu konsumsi, atau tanpa label. Sekolah juga diminta memberikan teguran kepada SPPG atas kesalahan label, dan menolak kiriman jika teguran tidak diindahkan.
Sudaryono mewajibkan kepala dapur hadir pada sesi krusial pukul 17.00–19.00 WIB untuk persiapan dan 02.00–08.00 WIB untuk pengolahan hingga distribusi. Kepala SPPG juga diminta memantau langsung proses memasak guna memastikan kepatuhan SOP dan keamanan pangan. BGN menutup 1.200 SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara Warta Ekonomi melaporkan 1.999 dapur ditutup sementara untuk investigasi karena belum memiliki SLHS.
BGN mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 66 kepala dapur yang indisipliner dan mengeluarkan petugas tidak kompeten. Pengawasan kini diintegrasikan melalui sistem digital yang memantau seluruh proses produksi. BPOM mendukung dengan mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada 2027 untuk mencegah kejadian seperti keracunan makanan. Hingga 16 September 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp139,77 triliun atau sekitar 63,89%.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Sekolah Bisa Tolak MBG Jika Makanan Bau Tak Sedap
16 September 2026 pukul 09.22 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Bukan Sekadar Masak, Sudaryono Bongkar Masalah di Balik Dapur MBG yang Layani Ribuan Orang
17 September 2026 pukul 21.19 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
BGN: Kepala SPPG Wajib Pantau Dapur MBG saat Jam Masak
17 September 2026 pukul 22.36 · Baca aslinya ↗