BGN: Kepala SPPG Wajib Pantau Dapur MBG saat Jam Masak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mewajibkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memantau langsung proses memasak di dapur untuk memastikan kepatuhan SOP dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna menjamin kualitas bahan baku serta kematangan makanan bagi penerima manfaat. BGN bersikap tegas dengan menutup 1.200 SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BPOM turut mendukung pengawasan keamanan pangan dengan mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada tahun 2027 untuk mencegah kejadian luar biasa seperti keracunan makanan. Hingga 16 September 2026, realisasi anggaran program MBG telah mencapai Rp139,77 triliun atau sekitar 63,89%. Pengawasan ketat mencakup standar penyimpanan hingga penggunaan alat pelindung diri bagi petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.19
Bukan Sekadar Masak, Sudaryono Bongkar Masalah di Balik Dapur MBG yang Layani Ribuan Orang
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.22
Sekolah Bisa Tolak MBG Jika Makanan Bau Tak Sedap
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.39
BGN Siapkan Sistem Belanja Beras-Ayam Buat MBG agar Tak Ada Lagi ‘Hanky-Panky’
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.13
DPR Setujui Rp509 Miliar untuk Kawal MBG, BPOM Siapkan Pengawasan hingga Mitigasi Keracunan
Berita terkait
Keracunan MBG Berulang, Pakar Hukum: Tak Cukup Cuma Minta Maaf, Harus Ada Sanksi Pidana
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 04.11
Sudaryono Kerja Keras Benahi MBG, 1.300 Dapur Disegel Kurang dari Sebulan Menjabat
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.18
BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Sumut, Ikan Tidak Disimpan di Freezer
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.57
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00