Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% untuk Dukung Digitalisasi

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 sebagai instrumen pembayaran domestik dengan fasilitas penundaan pembayaran berbasis QRIS. Delapan bank nasional, termasuk BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Mega, dan BSI, menjadi penerbit awal KKI. KKI dapat digunakan untuk transaksi QRIS di dalam negeri dan luar negeri melalui QRIS Cross Border di enam negara mitra. Suku bunga maksimal ditetapkan pada 1,75% per bulan atau 21% per tahun. KKI diproses sepenuhnya melalui infrastruktur pembayaran nasional tanpa bergantung pada jaringan internasional seperti Visa atau Mastercard.

Mulai 1 Oktober 2026, BI memperluas pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan ini juga diterapkan bagi merchant kategori kecil hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000. Sebelumnya, merchant kategori kecil hingga besar dikenakan tarif MDR 0,7%. Tujuan kebijakan ini adalah menurunkan biaya operasional usaha dan memperluas manfaat digitalisasi.

Hingga Juni 2026, adopsi QRIS mencapai 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68% merchant berasal dari sektor UMKM. Pada semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar kali dengan nilai Rp1,12 kuadriliun, meningkat 93,92% secara tahunan. Di wilayah Cirebon, transaksi QRIS mencapai Rp15,06 triliun dengan pertumbuhan 284% dibanding tahun sebelumnya. Kebijakan ini mendukung implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut tiap media