Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Siti 3 Aset Rp5,6 Triliun
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (disebut HT oleh Warta Ekonomi), sebagai tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan dengan memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli, serta penggeledahan di empat lokasi termasuk Rumah Jabatan Bupati dan Kantor Bupati. Terhadapnya diterapkan Pasal 12 huruf e dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 20 huruf c1 dan 126 KUGP Nasional, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional.
Dalam kasus ini, HT diduga mengarahkan proses perizinan dan meminta uang atau manfaat melalui pihak lain. Salah satu dugaan penerimaan terkait pembukaan gerai Indomaret, dengan permintaan dana Rp85 juta per gerai. CNN Indonesia melaporkan tiga pembayaran total Rp850 juta, sementara Warta Ekonomi menyebutkan permintaan Rp85 juta dan tiga pembayaran sebesar Rp850 juta. Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari Rp1,4 miliar, yang dibayar Rp420 juta dan diduga berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan 6 unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.
Polri menyita tiga aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana: satu unit rumah di Royal Spring senilai Rp1,4 miliar, satu unit rumah di Waterfront Makassar senilai Rp3,5 miliar, dan satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai Rp682 juta. Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset serta peran para pihak terkait.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU
25 September 2026 pukul 16.26 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kortas Polri Sita 2 Rumah Mewah dan Mobil di Kasus Bupati Gowa
25 September 2026 pukul 18.29 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Bupati Gowa HT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perizinan, Polri Sita 3 Aset
25 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗