Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Digitalisasi Perlindungan Sosial Jawa Timur Perkuat Verifikasi Data IKD

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial untuk memperkuat verifikasi data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD menjadi fondasi identitas digital yang memungkinkan verifikasi data penerima bantuan secara akurat, didukung rekam biometrik wajah, iris mata, dan sidik jari. Data kependudukan dapat dipertukarkan terkontrol melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dengan integrasi lintas sektor seperti data kendaraan, pertanahan, dan kepegawaian.

Digitalisasi perlindungan sosial memerlukan kolaborasi lintas instansi mulai dari Dinas Sosial, Kominfo, Bappeda, hingga perangkat RT dan RW. Jawa Timur dideklarasikan tidak ada lagi fase percontohan/piloting; seluruh kabupaten dan kota wajib ikut program. Untuk mengatasi keterbatasan akses digital, pemerintah menyiagakan Agen Perlinsos Digital yang membantu registrasi, pengisian data, dan verifikasi identitas warga. Agen tidak menentukan kelayakan penerima bantuan, melainkan pendamping proses sesuai data dan kriteria yang ditetapkan.

Gerakan Peduli Tetangga digerakkan agar masyarakat dapat mengidentifikasi warga yang membutuhkan perlindungan sosial namun belum terdata. Perbedaan terdapat pada tanggal rapat (24 September 2020 di CNN Indonesia vs 24/9/2026 di kumparan), lokasi (Surabaya di kumparan vs Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di CNN Indonesia), dan nama instansi (Ditjen Dukcapil Kemendagri di kumparan vs Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Detik.com dan CNN Indonesia).

Menurut tiap media