Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

IKD Jadi Fondasi Verifikasi Data Perlindungan Sosial di Jawa Timur

Pemerintah memperkuat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi verifikasi data dalam digitalisasi perlindungan sosial, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggandeng pemerintah daerah dan berbagai kementerian terkait, termasuk dalam pendampingan warga yang belum mampu mengakses layanan digital. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2020.

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menekankan bahwa digitalisasi perlindungan sosial memerlukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa dan RT/RW. Jawa Timur menyatakan komitmen agar seluruh kabupaten dan kota ikut serta, tanpa lagi membatasi pelaksanaan hanya pada wilayah percontohan. IKD yang terhubung dengan data biometrik seperti wajah, iris mata, dan sidik jari memungkinkan verifikasi identitas yang lebih akurat melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Untuk mengatasi keterbatasan akses digital, pemerintah menyiagakan Agen Perlinsos Digital yang berasal dari berbagai unsur seperti ASN, relawan, TNI-Polri, hingga pengurus RT dan RW. Agen ini membantu warga dalam registrasi dan verifikasi, sementara penentuan kelayakan tetap didasarkan pada data dan kriteria pemerintah. Gerakan Peduli Tetangga juga digerakkan agar warga yang belum terdata dapat teridentifikasi dan mendapatkan bantuan yang layak.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait