Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

IKD Perkuat Verifikasi Data dalam Digitalisasi Perlindungan Sosial di Jawa Timur

Ditjen Dukcapil Kemendagri memperkuat verifikasi data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Timur. Rapat Koordinasi di Surabaya (24/9/2026) menekankan kolaborasi antara Dinas Sosial, Dukcapil, Kominfo, Bappeda, hingga agen lapangan. Jawa Timur mendeklarasikan tidak ada lagi piloting; semua kabupaten/kota wajib ikut digitalisasi. IKD berfungsi sebagai fondasi identitas terverifikasi dengan data biometrik (rekam wajah, iris, sidik jari) untuk memastikan kepastian penerima bantuan. Data kependudukan dapat ditukarkan melalui SPLP dengan integrasi lintas sektor seperti data kendaraan, pertanahan, dan kepegawaian. Untuk mengatasi keterbatasan perangkat dan literasi digital, pemerintah menyediakan agen dari ASN, pendamping PKP, relawan, TNI-Polri, hingga RT/RW. Gerakan Peduli Tetangga mendorong masyarakat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan namun belum terdata.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait