Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu Masih Dalam Kajian

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa usulan tarif parkir mobil Rp60.000 per jam yang beredar masih merupakan hasil kajian periode 2019-2022 dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Kepala Dishub Budi Awaludin menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku saat ini. Tarif yang berlaku tetap Rp2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp5.000 per jam untuk mobil, dan Rp7.000 per jam untuk bus/truk. Penetapan tarif baru memerlukan proses pembahasan melalui DPRD serta persetujuan Gubernur. Dishub fokus pada digitalisasi pembayaran non-tunai, peningkatan peralatan pengawasan, serta penanggulangan parkir liar di area tertentu.

Menurut tiap media