Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka Rp 60.000 per jam yang beredar merupakan usulan hasil kajian 2019-2022 belum final. Kepala Dishub Budi Awaludin menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir, tarif saat ini tetap Rp 2.000 (sepeda motor), Rp 5.000 (mobil), Rp 7.000 (bus/truk) per jam. Penetapan tarif melalui Gubernur dengan pembahasan DPRD. Dishub fokus pada digitalisasi pembayaran non-tunai, peningkatan peralatan, pengawasan, dan tindak tegas parkir liar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait