Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka Rp 60.000 per jam yang beredar merupakan usulan hasil kajian 2019-2022 belum final. Kepala Dishub Budi Awaludin menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir, tarif saat ini tetap Rp 2.000 (sepeda motor), Rp 5.000 (mobil), Rp 7.000 (bus/truk) per jam. Penetapan tarif melalui Gubernur dengan pembahasan DPRD. Dishub fokus pada digitalisasi pembayaran non-tunai, peningkatan peralatan, pengawasan, dan tindak tegas parkir liar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.16
Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.06
Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.52
Simak Penyesuaian Jadwal Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Berita terkait
Ada Penyempurnaan Fasilitas, Peresmian LRT Velodrome-Manggarai Ditunda
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.40
LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Batal Diresmikan Hari Ini
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.46
Heboh Tarif Parkir di DKI, Bos Pengusaha Minta Motor Listrik Kena Nol
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.25
Curahan Hati Warga soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.55