Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa usulan tarif parkir mobil Rp 60 ribu per hour masih bersifat kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Budi Awaluddin, Kepala Dishub, memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir saat ini. Tarif yang berlaku tetap Rp 5.000 per hour untuk mobil, Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 7.000 untuk bus/truk. Perubahan tarif akan melalui proses pembahasan dengan DPRD dan DTKJ. Fokus Dishub saat ini pada digitalisasi pembayaran parkir, peningkatan peralatan, dan penanggulangan parkir liar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait