Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tarif parkir Rp60.000 per jam masih berupa usulan dari kajian 2019-2022, belum menjadi keputusan resmi. Kenaikan tarif tidak bisa ditetapkan sepihak, harus disetujui gubernur setelah pembahasan DPRD dan konsultasi DPKJ. Tarif saat ini: motor Rp2.000, mobil Rp5.000, bus/truk Rp7.000 per jam. Dishub fokus memperbaiki tata kelola parkir dengan memperluas pembayaran non-tunai di 31 ruas jalan dan menindak tegas parkir liar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.11
Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.06
Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.55
Curahan Hati Warga soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik
Berita terkait
Airlangga soal QRIS Bebas Biaya: Pedagang Senang
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.14
Tarif Parkir Rp60 Ribu Dinilai Layak Diuji di Kawasan Padat
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.48
Pengamat: Polemik Usulan Tarif Parkir di Jakarta Rp60 Ribu Bingungkan Warga
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.22
Rencana Tarif Parkir Naik, Solusi Macet atau Beban Baru
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.08