Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tarif parkir Rp60.000 per jam masih berupa usulan dari kajian 2019-2022, belum menjadi keputusan resmi. Kenaikan tarif tidak bisa ditetapkan sepihak, harus disetujui gubernur setelah pembahasan DPRD dan konsultasi DPKJ. Tarif saat ini: motor Rp2.000, mobil Rp5.000, bus/truk Rp7.000 per jam. Dishub fokus memperbaiki tata kelola parkir dengan memperluas pembayaran non-tunai di 31 ruas jalan dan menindak tegas parkir liar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait