DPR dan AMPB Capai Kesepakatan Penyelesaian RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menandatangani kesepakatan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada rapat paripurna 15 Desember 2026. Dalam pertemuan yang melibatkan Andre Rosiade (Gerindra), Rieke Dyah Pitaloka (PDIP), Ahmad Heryawan (PKS), Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, DPR memberikan komitmen pengunduran diri pimpinan jika RUU tidak selesai pada tanggal tersebut. AMPB juga mengancam menggelar unjuk rasa kembali di Gedung DPR pada 15 Desember 2026 bila RUU tidak disahkan, dengan aktivis Teguh Istianto yang akan mendirikan posko seminggu sebelum aksi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Di Hadapan Perwakilan AMPB, Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
27 Agustus 2026 pukul 12.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Andre Rosiade dkk Temui Massa AMPB Depan DPR, Naik Mobil Komando
27 Agustus 2026 pukul 12.41 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
27 Agustus 2026 pukul 13.04 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi di Gedung DPR Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
27 Agustus 2026 pukul 13.43 · Baca aslinya ↗