Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Hadapan Perwakilan AMPB, Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada rapat paripurna 15 Desember 2026. Dasco menegaskan jadwal ini menjadi pegangan bagi anggota DPR dalam menuntaskan pembahasan regulasi. Masukan dari masyarakat maupun pihak terkait masih dapat diterima sebelum pengesahan, yang akan diproses melalui rapat dengar pendapat. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI, dengan agenda pendengaran publik akan disesuaikan dengan waktu fraksi-fraksi anggota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait