Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi di Gedung DPR Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali di Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026 jika RUU Perampasan Aset tak disahkan. Aktivis Teguh Istianto disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijalal, dan Saan Mustopa bahwa mereka akan mendirikan posko seminggu sebelum aksi. DPR RI sebelumnya menyepakati pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027. Ketua Komisi III DPRI Habiburokhman menyatakan komitmen untuk merampungkan pembahasan RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait