Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember

DPR RI berkomitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Komitmen ini ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam dokumen kesepakatan. Dasco menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU tidak selesai tepat waktu. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa juga hadir dalam pertemuan. DPR akan memberikan salinan berita acara paripurna serta membuka masukan terkait penyusunan RUU. Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menangani korupsi melalui RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait