DPR RI awal pembayaran Rp 158 miliar KemenSos ke PT Pos untuk kepastian hak 59.000 pekerja
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial ke PT Pos Indonesia pada 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59.000 pekerja aktif dan pensiunan, terdiri dari 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Masalah ini muncul setelah pekerja dan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. Dialog antara perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja terjadi pada 26 Agustus 2026 di Gedung Nusantara III, Senayan. DPR melalui Komisi VI menilai situasi ini mendesak karena melibatkan puluhan ribu pekerja. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana tersebut, yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sebagai pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR RI akan terus mengawasi penyehatan PT Pos Indonesia serta penyelesaian kewajiban yang tertunda untuk melindungi hak pekerja.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
30 Agustus 2026 pukul 13.36 · Baca aslinya ↗
Detik.com
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
30 Agustus 2026 pukul 13.46 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
30 Agustus 2026 pukul 15.42 · Baca aslinya ↗