Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR RI awal pembayaran Rp 158 miliar KemenSos ke PT Pos untuk kepastian hak 59.000 pekerja

DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial ke PT Pos Indonesia pada 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59.000 pekerja aktif dan pensiunan, terdiri dari 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Masalah ini muncul setelah pekerja dan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. Dialog antara perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja terjadi pada 26 Agustus 2026 di Gedung Nusantara III, Senayan. DPR melalui Komisi VI menilai situasi ini mendesak karena melibatkan puluhan ribu pekerja. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana tersebut, yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad sebagai pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR RI akan terus mengawasi penyehatan PT Pos Indonesia serta penyelesaian kewajiban yang tertunda untuk melindungi hak pekerja.

Menurut tiap media