Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi

DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial kepada PT Pos Indonesia pada Sabtu (29/8/2026). Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59 ribu pekerja, termasuk 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan, yang sebelumnya khawatir akan terdampak tekanan keuangan perusahaan. Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dalam menyelesaikan persoalan ini.

Permasalahan ini muncul setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja pada Rabu (26/8/2026). DPR menilai situasi ini mendesak karena melibatkan hak puluhan ribu pekerja. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana tersebut, yang disampaikan oleh Dasco sebagai pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR juga mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran berhasil diterima.

DPR RI melalui Komisi VI menyatakan akan terus mengawasi proses penyehatan PT Pos Indonesia dan penyelesaian kewajiban yang tertunda. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan perlindungan hak pekerja tetap terjaga agar persoalan serupa tidak terulang di masa depan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait