DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial kepada PT Pos Indonesia pada Sabtu (29/8/2026). Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59 ribu pekerja, termasuk 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan, yang sebelumnya khawatir akan terdampak tekanan keuangan perusahaan. Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dalam menyelesaikan persoalan ini.
Permasalahan ini muncul setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja pada Rabu (26/8/2026). DPR menilai situasi ini mendesak karena melibatkan hak puluhan ribu pekerja. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana tersebut, yang disampaikan oleh Dasco sebagai pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR juga mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran berhasil diterima.
DPR RI melalui Komisi VI menyatakan akan terus mengawasi proses penyehatan PT Pos Indonesia dan penyelesaian kewajiban yang tertunda. Mereka juga berkomitmen untuk memastikan perlindungan hak pekerja tetap terjaga agar persoalan serupa tidak terulang di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 15.42
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 13.36
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Berita terkait
Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.26
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Dituntaskan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.17
KBPP Polri Minta DPR Buktikan Janji Sahkan UU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.55
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 21.15