DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333346/original/094362000_1787745201-1001204470.jpg.jpeg)
DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp 158 miliar dari Kementerian Sosial ke PT Pos Indonesia pada 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59.000 pekerja aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Suhmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dalam menyelesaikan persoalan ini.
Persoalan PT Pos Indonesia muncul setelah pekerja dan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. DPR RI menilai situasi ini mendesak karena melibatkan sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Komisi VI DPR RI kemudian mendorong percepatan pencairan dana berdasarkan hasil audit, dengan Dasco menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang, bukan dana talangan.
DPR RI melalui Komisi VI akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyehatan PT Pos Indonesia, penyelesaian kewajiban yang tertunda, dan perlindungan hak pekerja. Dasco menyatakan bahwa penyelesaian tidak hanya terbatas pada pencairan pembayaran, tetapi juga mencegah persoalan serupa terjadi di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 13.36
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.46
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Berita terkait
Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.26
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Dituntaskan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.17
KBPP Polri Minta DPR Buktikan Janji Sahkan UU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.55
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 21.15