Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi

DPR RI berhasil mengawal pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar, yang diterima pada Sabtu (29/8/2026). Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini. Serikat Pekerja Pos Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan. Kasus ini bermula dari dialog antara perwakilan PT Pos dan serikat pekerja di Gedung Nusantara III, Senayan, pada Rabu (26/8/2026), di mana pekerja menyuarakan kekhawatiran akan kepastian hak dan masa depan perusahaan. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana berdasarkan hasil audit, dengan Dasco menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR RI akan terus mengawal penyehatan PT Pos dan perlindungan hak pekerja agar persoalan serupa tidak terulang.

Berita terkait