Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi HGB di Kementerian ATR/BPN dan Desakan Pencopotan Nusron Wahid

KPK menyelidiki kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang melibatkan lingkungan Kementerian ATR/BPN. Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 mengamankan 19 orang dan uang tunai Rp106,3 miliar. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta politikus Golkar Fahd El Fouz, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK telah menggeledah berbagai lokasi, termasuk rumah Lampri di Nganjuk, kantor PT Summarecon Agung Tbk, serta kantor wilayah dan direktorat jenderal ATR/BPN untuk menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Hingga saat ini, Nusron Wahid belum diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka, meski mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritik lambannya pemanggilan tersebut dan menilai pimpinan KPK menjadi penghalang.

Kondisi ini memicu desakan bagi Nusron Wahid untuk mundur atau dicopot dari Kabinet Merah Putih. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai posisi Nusron menjadi beban citra pemerintahan, sementara Partai Golkar mendesak pengunduran dirinya guna menjaga marwah partai dan menegaskan prinsip bahwa kader yang tercela tidak pantas menduduki posisi strategis.

Menurut tiap media