Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengkritik lambannya pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait skandal korupsi di kementeriannya. Yudi menilai pimpinan KPK menjadi penghalang proses pemeriksaan, meskipun konstruksi perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dianggap sudah memiliki alat bukti yang sangat kuat.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang, termasuk pegawai Kementerian ATR/BPN dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Mereka diduga terlibat suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, turut mendesak agar Nusron Wahid segera diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap tuntas skandal tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait